Adat Kematian Karo Tempo Doeloe

Adat Kematian Karo Tempo Doeloe Mejuahjuah.id I Ensiklopedia Karo

Apabila seseorang meninggal dunia, maka berkumpullah semua kerabatnya (kalimbubu, senina dan anak beru) bermufakat bagaimana akan dilakukan penguburan terhadap jenazah tersebut.

Dahulu kala mayat itu akan dibakar terutama kalau kematian itu “mate sada wari” (mati dalam satu hari), yaitu suatu kematian, yang tidak didahului oleh suatu penyakit, seperti bunuh diri, kecelakaan, meninggal waktu bersalin. Orang percaya bahwa tendi (roh) orang itu dipaksa untuk meninggalkan badan kasar, hal ini menyebabkan gangguan terhadap orang yang ditinggal. Kematian sewaktu bersalin umpamanya, dipandang sebagai hal yang nista, sebab seorang ibu yang mau melahirkan tentunya hatinya girang, namun kematian dianggap sebagai ibu itu tidak tabah menerima kebahagiaan. Jaman dahulu orang orang sekampung akan segera menutup pintu rumahnya jika mendengar kabar tersebut dan mereka akan meludah sampai empat kali pada embun-embunan, yaitu kumpulan tepung, pisang dan sebutir telur ayam, dan seterusnya diantar ke tempat orang yang berduka.

Malamnyapun kalau sang suami pulang harus mengetuk pintu sebanyak sebelas kali dan dari dalam rumah akan ditanya : “Jera kam mbalu”(jerakah kamu membunuh istrimu?) dan akan dijawab “jera”, sebabnya sampai sebelas kali mengetuk pintu karena arti sebelas bagi orang Karo seperti berbunyi sepuluh sada sama dengan ersada (berpadu menjadi satu), ataupun setelah penguburan orang orang pergi ke persimpangan jalan menyalakan api atau ke sungai dan melemparkan ludah sembari berkata “bam sikemalina” (buatmu kesialan itu). Di jaman dahulu mayat dibakar juga untuk anak yang meninggal dan belum memiliki gigi, biasanya orang tuanya akan menguburkan diam-diam tanpa diketahui siapapun supaya jangan diambil oleh roh jahat, namun karena orang tuanya sedih akan diketahui juga, maka sebelum diketahui ada baiknya dibakar saja.

Di jaman sekarang kebiasaan membakar mayat sudah hampir jarang terdengar, kemungkinan karena biayanya besar dan ada agama yang menentangnya. Prosesinya sebagai berikut : Sebelum dibawa ke pemakaman, semua orang serumahnya melakukan “sirang-sirang”, yaitu menyediakan limau campur sedikti air dan masing-masing anggota keluarga menggosokkan ke kuku jarinya dan meludahi benda itu 4 kali, baru mayat dibawa keluar sebelah hilir rumah (benakayu), atau kalau yang meninggal itu seorang kepala dari kaumnya bisa diadakan acara tari adat (landek). Yang pertama menari adalah sukut (tuan rumah beserta kerabatnya), lalu senina lalu anak beru, penghulu dan terakhir adalah kalimbubu berganti-ganti. Pada tarian terakhir yang dijalankan bersama-sama sebagai lambang persatuan dilangsungkanlah “pedalan morah-morah” (artinya memberikan tanda kesayangan, untuk orang tua namanya “maneh-maneh”). Orang yang terdekat dengan almarhum memberinya dengan perantaraan anak beru kepada kalimbubu sehelai kain kepunyaan yang meninggal dan uang batunya menurut kesanggupan (3 atau 6 serpi). Kain itu hanya diberikan kepada kalimbubu “bena-bena” saja dan uang tadi akan dibagikannya kepada kalimbubu yang lain. Yang dimaksud kalimbubu “bena-bena” kalau yang meminggal itu bangsa raja, sedangkan yang umum adalah Kalimbubu “simupus”

Waktu dibawa ke pemakaman jenazah harus telentang dan muka menghadap keatas, maksudnya supaya ia tidak dapat menoleh lagi ke kampung dan supaya roh-roh yang menghantar ke pemakaman tidak berpandangan dengan roh yang meninggal. Kalimbubu akan mengusung peti dibagian kepala, senina dibagian kanan-kiri tengah dan anak beru di bagian kaki, maka dalam perarakan itu anak beru di muka, senina di tengah dan kalimbubu di belakang sesuai dengan pepatah: “ngarak-ngarak kalimbubu”.

Di belakang rombongan keluarga dan kerabat serta diiringi gendang. Perarakan ini akan berhenti sebanyak empat kali karena bunyinya dalam bahasa Karo sama dengan selpat (jatuh). Di tiap pemberhentian pemimpin akan bersuara “empat” dan dibalas oleh rombongan dengan “gelah selpat banga kelesa” ( upaya terhindar dari mara bahaya). Sesampai di pemakaman akan diadakan tarian lagi, berganti ganti menurut aturan, maka orang yang paling dekat hubungannya dengan almarhum akan membungkuk di atas mayat dan menggerakkan tangan kirinya yang telah berisi kunyahan sirih dengan daun ersam bolak-balik empat kali diatas mayat dan berucap : “enggo nemsam kerina belawanta, mejuah-juah kal kami kerina itadingkendu”, lalu benda itu diludahinya sebanyak 4 kali dan diletakkan di dada jenazah. Pekerjaan ini dinamakan namsamken (membinasakan) belawan (janji) yang maksudnya memutuskan hubungan dengan roh si mati supaya jangan mengganggu roh-roh kaum kerabat. Dengan itu dimaksudkan lagi “ngeleka tendi” (berpisah roh) yaitu pekerjaan yang dipimpin seorang dukun perempuan (Guru Sibaso) pada sore hari sesudah 4 atau 7 hari dikubur.

Ramuan yang digunakan ialah: cekala lepas, pokok enau yang kecil bersama akar, ujung beski dan beka-beka ditambah pula “embun-embunen”. Sekiranya tidak selesai roh berpisah dengan jalan tersebut maka dibuat upacara lagi namun dipimpin oleh guru laki-laki dan disebut upacara “ngakari”. Tarian yang dilakukan di kuburan itu dinamakan “pengkeri-kerin” juga mempunyai arti penghormatan yang terakhir kali kepada yang meninggal. Sesudah tari ini selesai gendang dibunyikan secara terus menerus dengan 7 macam lagu tidak ditarikan orang, karena akan ditarikan oleh “begu” atau roh-roh orang yang mati terlebih dahulu.

.

JENIS ALAT UPACARA DALAM KEMATIAN.

1.Tandu (pating-pating), “lante mepat mbuka”, ialah upacara yang paling rendah, dipakai oleh orang miskin dibuat dari bambu dan tali dari bambu. Biaya kendurinya dinamai “manuk ramus” artinya kenduri kira- kira 1 atau 3 ekor ayam saja, dan kalau tidak sanggup maka penghulu dan anak beru seninanya bertindak untuk memungut derma atau ditanggung sendiri.

2. Tandu “sapo-sapo” ( Kandang Kerbau ), untuk orang umum, memakai potongan-potongan rumah-rumah, ditandu oleh anak beru senina dan kalimbubu sebelah kepala mayat, pada cara jenis ini bisa diadakan “gendang” yaitu “gendang ambat” atau “gendang asa ben”. Dinamai gendang ambat untuk mengurangi biaya yaitu hanya gendang dari rumah sampai ke kuburan, disana setelah orang-orang pulang hanya tamu yang datang dari kampung yang jauh boleh singgah di rumah untuk makan sederhana. Sedangkan “gendang asa ben” biayanya berlipat, adat harus diselesaikan dan tarian harus dijalankan dengan baik dan berprosesi dengan lambat.

3. Tandu “Lige-Lige”, biasanya memakai 2 tingkat, pada alasnya 2 bambu melintang supaya bisa ditopang banyak orang. Tandu ini dibuat kalau yang meninggal adalah bangsa tanah dan sanggup membiayai upacara, memenuhi adat. Upacara ini harus memotong kerbau atau sekurang kurangnya lembu buat makan tamu dan sekalian anak beru, senina, kalimbubu, orang orang terhormat. Tarian dilakukan sekurang kurangnya 3 kali yaitu sukut bersama dengan seninanya, anak beru denga n anak beru menteri dan kalimbubu dengan puang Kalimbubu.

.

GERITEN

Jika dahulu mayatnya dikubur dan setelah lama tengkoraknya disayang oleh kaum keluarganya maka diambil untuk disimpan pada “geriten”. Hal ini harus diundang anak beru, senina dan kalimbubu untuk melakukan adat “nurun-nurun”, setelah cara itu selesai baru keesokan harinya tengkorak itu boleh dimasukkan kedalam geriten. Pada pagi hari berkumpulah kaum keluarga dirumah yang meninggal, tengkorak dibungkus dengan kain putih dibawa oleh kemberahen kalimbubu berjalan perlahan diiringi oleh gendang memakai lagu “si arak araki”. Setibanya di geriten perarakan mengelilingi geriten sebelas kali yang berarti “ersada tendi ku rumah”, setelah itu berbicaralah sukut dan tamu membicarakan jasa-jasa almarhum, lalu dipersembahkanlah “sirih” kehormatan. Kemudian gendang berbunyi lagu “angkat-angkat tuah” yang mengandung maksud “tadingken tuahndu i rumah”

.

BIAYA

– 30 untuk orang miskin, 60 untuk orang yang berderajat menengah dan 120 untuk yang dianggap raja atau orang terpandang.

– Adat menanggung ongkos-ongkos upacara itu jikalau yang meninggal masuk “cawir metua” atau seorang dari golongan raja, terjadilah : tanggungan anak-beru 1/3 dari ongkos yang dirunggukan 30, 60 dan 120, tanggungan senina 1/2 dari sisa dan ditanggung sukut sekurangnya dari pusaka si meninggal buat keperluan biaya-biaya penggual, morah-morah dan lain lain.

– Selain dari pasukan gendang sukut, ditambah lagi pasukan gendang kalimbubu dan puang kalimbubu, maka dari pengeluaran kalimbubu ini dikembalikan sukut 2/3 yaitu 2/3 dari 30, 60 dan 120, kalau senina minta supaya iapun membawa gendang, dapat juga sukut menjawab gendang yang sudah ada masuk juga untuk sukut dan kalau anak beru membawa gendang bersama anak beru menteri akan diganti sukut 1/3 dari kerugian 30, 60, 120.

– Setelah upacara yang harus dilakukan sukut adalah:

1.  Memberikan kepada kalimbubu maneh-maneh atau morah morah.

2. Kepada anak beru tua jika yang meninggal seorang laki laki, pisau dari si mati bersama batu uang Rp.3,- dinamai morah-morah kepada anak beru.

.

Dikutip dari berbagai sumber.

.

© Mejuahjuah.id /CATATAN : Setiap konten di website Mejuahjuah.id memiliki hak cipta. Jika ingin mengutip sebagian ataupun seluruh isi dari setiap artikel dalam website ini harap menghubungi kami atau memberikan asal sumber kutipan dari Mejuahjuah.id.
Bagikan

1 Comment

  1. Ulasan yang lengkap, sayang adat kebiasaan dahulu sudah tidak dapat disaksikan pada saat ini (2020). Apakah diaktifkan lagi saja?

Leave a Reply

Your email address will not be published.