Pantangan Karo (4)

Pantangan Karo (4) Mejuahjuah.id I Ensiklopedia Karo

Mejuahjuah.id

  • Didalam perkawinan, pantang jika kaki pengantin tersandung sewaktu berjalan dari tempatnya biasa menuju ke tempat yang ditentukan, ataupun kepalanya terantuk.
  • Sehari sesudah pesta perkawinan, pengantin pantang menyeberang sungai dan 4 hari lamanya pantang meninggalkan tempat tidur.
  • Pantang mengerjakan sesuatu pekerjaan dalam keadaan terbelengkalai.
  • Ada peribahasa orang Batak Karo yang berbunyi : “mandi pagi-pagi beruntung, mandi tengah hari rugi, mandi sore pulang modal”. Oleh karena itu pantang juga mandi di siang hari.
  • Ketika senja, pantang anak-anak yang belum berkikir dan perempuan yang sedang hamil berjalan-jalan dipekarangan rumah untuk menerima cahaya senja hari.
© Mejuahjuah.id /CATATAN : Setiap konten di website Mejuahjuah.id memiliki hak cipta. Jika ingin mengutip sebagian ataupun seluruh isi dari setiap artikel dalam website ini harap menghubungi kami atau memberikan asal sumber kutipan dari Mejuahjuah.id.
Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published.